Steven Lenakoly - detikSurabaya
Surabaya - Sumiarsih dan Sugeng akhirnya menemui ajal ditangan regu tembak, pukul 00.20 WIB, Sabtu (19/7/2008). Keduanya ditembak dalam posisi duduk dengan peluru menembus dada sebelah kiri.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum dua terpidana mati, Soetedja Djaja Sasmita yang mengikuti proses eksekusi mati saat ditemui wartawan di kamar mayat RSU dr Soetomo, Surabaya.
"Keduanya dieksekusi bersamaan dengan posisi duduk dengan jarak antara keduanya sekitar 20 meter. Sedangkan jarak antara keduanya dengan regu tembak sekitar 20 meter," ungkapnya.
Soetedja menambahkan, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti dimana lokasi eksekusi dilakukan. Alasannya, dia tidak bisa melihat keluar karena kacanya sangat gelap.
"Saya dijemput di rumah di kawasan Jalan Manyar, dan sampai di lokasi eksekusi menempuh waktu sekitar 1 jam," tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan jika tempat eksekusi dua terpidana mati bertempat jauh dari pemukiman dan sepi.
"Saya ketika datang tidak melihat gedung maupun cahaya lampu rumah penduduk dan saya datang sekitar pukul 00.10 WIB, regu tembak sudah bersiap. Beberapa menit kemudian keduanya datang dengan wajah tertutup kain putih serta memakai baju dan celana serba putih," ungkap Tedja.
Kuasa hukum yang ditunjuk oleh negara ini mengungkapkan, keduanya usai datang langsung duduk ditempat eksekusi yang sudah disediakan.
Selain itu, dada sebelah kiri keduanya juga diberikan tanda tembak. "Tidak lama berselang regu tembak langsung mengarahkan laser ke arah dada sebelah kiri keduanya. Dan keduanya ditembak secara bersamaan, serta hanya satu kali tembakan," tuturnya.
Sitedja juga menambahkan, kedua terpidana mati saat datang hingga dieksekusi oleh regu tembak tidak mengatakan sepatah katapun.
"Mereka sama sekali tidak mengatakan apapun ketika datang, dan saat ditembak keduanya juga tidak menjerit," pungkasnya.
(ze/bdh)